Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut: 1. Berstatus sebagai guru SD/MI; 2. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan 3. Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah. Kepribadian 1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak Penelitian bertujuan untuk mengkaji strategi dan evaluasi program kewirausahaan di sekolah Insan Al Madani Bogor serta menganalisis faktor kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang
Dasar Pertimbangan Pendirian Koperasi Madrasah. Yang menjadi dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah adalah: 1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah hanya sebatas menunjang kebutuhan alat tulis kepada siswa. 2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa dan
Rabu, 31 Januari 2018 00:00 WIB. Kemenag Kembangkan Kewirausahaan di Madrasah. Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan memperkuat dan mengembangkan kewirausahaan di madrasah. Direktur GTK Madrasah, Suyitno menjelaskan bahwa kewirausahaan menjadi salah satu unsur yang harus 3. Dokumen pengembangan sekolah dalam menghadapi kasus. 4. Dokumen pengembangan sekolah dalam budaya silaturahmi. 5 Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan sekolah/madrasah. 1. Mampu mengembangkan sekolah dengan menerapkan prinsip-prinsip: Inovatif dan kreatif. 2. Kemandirian dan rasa percaya diri yang kuat. 3. . 449 356 403 269 18 44 245 108

dokumen program pengembangan kewirausahaan madrasah ibtidaiyah